Forum National Geographic Indonesia » Sejarah » Mengenal Lambang Negara Garuda Pancasila

Mengenal Lambang Negara Garuda Pancasila

Moderators: siary, widhibek.

Page: 1

Author Post
Member
Registered: Mar 2009
Posts: 6
Mengenal Lambang Negara Garuda Pancasila

User posted image

Kita sebagai bangsa Indonesia tentu sering melihat dan sangat mengenal gambar di atas ini. Namun apakah kita benar-benar mengenal gambar tersebut? Jika ditanya itu gambar apa, tentu kita bisa menjawabnya. Namun apakah kita bisa menjawab dengan benar apa nama gambar itu? Siapa perancang gambar itu? Bisakah anda menjelaskan secara detail lambang-lambang yang terkandung di dalamnya? Marilah kita mulai satu per satu.


Sekilas

Gambar di atas itu merupakan lambang negara Indonesia. Lambang negara berupa seekor Burung Garuda berwarna emas yang berkalungkan perisai yang di dalamnya bergambar simbol-simbol Pancasila, dan mencengkeram seutas pita putih yang bertuliskan "BHINNEKA TUNGGAL IKA". Sesuai dengan desainnya, lambang tersebut bernama resmi Garuda Pancasila. Garuda merupakan nama burung itu sendiri, sedangkan Pancasila merupakan dasar negara Indonesia yang disimbolkan dalam gambar-gambar di dalam perisai yang dikalungkan itu. Nama resmi Garuda Pancasila yang tercantum dalam Pasal 36A, UUD 1945.


Sejarah

User posted image
Sultan Hamid II

Perancangan lambang negara dimulai pada Desember 1949, beberapa hari setelah pengakuan kedaulatan Republik Indonesia Serikat oleh Belanda. Kemudian pada tanggal 10 Januari 1950, dibentuklah Panitia Lencana Negara yang bertugas menyeleksi usulan lambang negara. Dari berbagai usul lambang negara yang diajukan ke panitia tersebut, rancangan karya Sultan Hamid II lah yang diterima. Sultan Hamid II (1913–1978) yang bernama lengkap Syarif Abdul Hamid Alkadrie merupakan sultan dari Kesultanan Pontianak, yang pernah menjabat sebagai Gubernur Daerah Istimewa Kalimantan Barat dan juga Menteri Negara Zonder Portofolio pada era Republik Indonesia Serikat.

Setelah disetujui, rancangan itupun disempurnakan sedikit demi sedikit atas usul Presiden Soekarno dan masukan berbagai organisasi lainnya, dan akhirnya pada bulan Maret 1950, jadilah lambang negara seperti yang kita kenal sekarang. Rancangan final lambang negara itupun akhirnya secara resmi diperkenalkan ke masyarakat dan mulai digunakan pada tanggal 17 Agustus 1950 dan disahkan penggunaannya pada 17 Oktober 1951 oleh Presiden Soekarno dan Perdana Menteri Sukiman Wirjosandjojo melalui PP 66/1951, dan kemudian tata cara penggunaannya diatur melalui PP 43/1958.

Meskipun telah disahkan penggunaannya sejak tahun 1951, tidak ada nama resmi untuk lambang negara itu, sehingga muncul berbagai sebutan untuk lambang negara itu, seperti Garuda Pancasila, Burung Garuda, Lambang Garuda, Lambang Negara, atau hanya sekedar Garuda. Nama Garuda Pancasila baru disahkan secara resmi sebagai nama resmi lambang negara pada tanggal 18 Agustus 2000 oleh MPR melalui amandemen kedua UUD 1945.


Makna dan Arti Lambang

Garuda Pancasila terdiri atas tiga komponen utama, yakni Burung Garuda, perisai, dan pita putih.

Burung Garuda

Burung Garuda merupakan burung mistis yang berasal dari Mitologi Hindu yang berasal dari India dan berkembang di wilayah Indonesia sejak abad ke-6. Burung Garuda itu sendiri melambangkan kekuatan, sementara warna emas pada burung garuda itu melambangkan kemegahan atau kejayaan.

Pada burung garuda itu, jumlah bulu pada setiap sayap berjumlah 17, kemudian bulu ekor berjumlah 8, bulu pada pangkal ekor atau di bawah perisai 19, dan bulu leher berjumlah 45. Jumlah-jumlah bulu tersebut jika digabungkan menjadi 17-8-1945, merupakan tanggal di mana kemerdekaan Indonesia diproklamasikan.

Perisai

User posted image

Perisai yang dikalungkan melambangkan pertahanan Indonesia. Pada perisai itu mengandung lima buah simbol yang masing-masing simbol melambangkan sila-sila dari dasar negara Pancasila.

Pada bagian tengah terdapat simbol bintang bersudut lima yang melambangkan sila pertama Pancasila, Ketuhanan yang Maha Esa. Lambang bintang dimaksudkan sebagai sebuah cahaya, seperti layaknya Tuhan yang menjadi cahaya kerohanian bagi setiap manusia. Sedangkan latar berwarna hitam melambangkan warna alam atau warna asli, yang menunjukkan bahwa Tuhan bukanlah sekedar rekaan manusia, tetapi sumber dari segalanya dan telah ada sebelum segala sesuatu di dunia ini ada.

Di bagian kanan bawah terdapat rantai yang melambangkan sila kedua Pancasila, Kemanusiaan yang Adil dan Beradab. Rantai tersebut terdiri atas mata rantai berbentuk segi empat dan lingkaran yang saling berkait membentuk lingkaran. Mata rantai segi empat melambangkan laki-laki, sedangkan yang lingkaran melambangkan perempuan. Mata rantai yang saling berkait pun melambangkan bahwa setiap manusia, laki-laki dan perempuan, membutuhkan satu sama lain dan perlu bersatu sehingga menjadi kuat seperti sebuah rantai.

Di bagian kanan atas terdapat gambar pohon beringin yang melambangkan sila ketiga, Persatuan Indonesia. Pohon beringin digunakan karena pohon beringin merupakan pohon yang besar di mana banyak orang bisa berteduh di bawahnya, seperti halnya semua rakyat Indonesia bisa "berteduh" di bawah naungan negara Indonesia. Selain itu, pohon beringin memiliki sulur dan akar yang menjalar ke mana-mana, namun tetap berasal dari satu pohon yang sama, seperti halnya keragaman suku bangsa yang menyatu di bawah nama Indonesia.

Kemudian, di sebelah kiri atas terdapat gambar kepala banteng yang melambangkan sila keempat, Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan/Perwakilan. Lambang banteng digunakan karena banteng merupakan hewan sosial yang suka berkumpul, seperti halnya musyawarah di mana orang-orang harus berkumpul untuk mendiskusikan sesuatu.

Dan di sebelah kiri bawah terdapat padi dan kapas yang melambangkan sila kelima, Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia. Padi dan kapas digunakan karena merupakan kebutuhan dasar setiap manusia, yakni pangan dan sandang sebagai syarat utama untuk mencapai kemakmuran yang merupakan tujuan utama bagi sila kelima ini.

Pada perisai itu terdapat garis hitam tebal yang melintang di tengah-tengah perisai. Garis itu melambangkan garis khatulistiwa yang melintang melewati wilayah Indonesia.

Warna merah dan putih yang menjadi latar pada perisai itu merupakan warna nasional Indonesia, yang juga merupakan warna pada bendera negara Indonesia. Warna merah melambangkan keberanian, sedangkan putih melambangkan kesucian.

Pita dan Semboyan Negara

Pada bagian bawah Garuda Pancasila, terdapat pita putih yang dicengkeram, yang bertuliskan "BHINNEKA TUNGGAL IKA" yang ditulis dengan huruf latin, yang merupakan semboyan negara Indonesia. Perkataan bhinneka tunggal ika merupakan kata dalam Bahasa Jawa Kuno yang berarti "berbeda-beda tetapi tetap satu jua". Perkataan itu diambil dari Kakawin Sutasoma karangan Mpu Tantular, seorang pujangga dari Kerajaan Majapahit pada abad ke-14. Perkataan itu menggambarkan persatuan dan kesatuan Nusa dan Bangsa Indonesia yang terdiri atas berbagai pulau, ras, suku, bangsa, adat, kebudayaan, bahasa, serta agama.


Tata Cara Penggunaan

Tata cara penggunaan Lambang Negara Garuda Pancasila diatur dalam PP 43/1958 yang disahkan oleh Presiden Soekarno dan Perdana Menteri Djuanda pada tanggal 26 Juni 1958. Berikut ini adalah tata cara penggunaan Lambang Negara menurut PP tersebut.

Lambang Negara dapat digunakan pada:
- Gedung-gedung negeri di sebelah dan/atau dalam.
- Kapal-kapal pemerintah yang digunakan untuk keperluan dinas.
- Paspor.
- Tiap-tiap nomor Lembaran Negara dan Berita Negara Republik indonesia serta tambahan-tambahannya pada halaman pertama di bagian tengah atas.
- Surat jabatan presiden, wakil presiden, menteri, ketua MPR/DPR, ketua MA, Jaksa Agung, ketua BPK, gubernur kepala daerah, dan notaris.
- Mata uang logam atau kertas.
- Kertas bermaterai dan meterainya.
- Surat ijazah negara.
- Barang-barang negara di rumah jabatan presiden, wakil presiden, dan menteri luar negeri.
- Pakaian resmi yang dianggap perlu oleh pemerintah.
- Buku-buku dan majalah-majalah yang diterbitkan oleh pemerintah pusat.
- Buku kumpulan undang-undang yang diterbitkan oleh pemerintah dan, dengan izin pemerintah, buku kumpulan undang-undang yang diterbitkan oleh partikelir.
- Surat-surat kapal dan barang-barang lain dengan izin menteri yang bersangkutan.
- Tempat diadakannya acara-acara resmi yang diselenggarakan oleh pemerintah.
- Gapura.
- Bagunan-bangunan lain yang pantas.
- Panji-panji dan bendera-bendera jabatan sesuai dengan aturan pada PP 20/1955 dan PP 42/1958.

Pengunaan Lambang Negara di luar gedung hanya dibolehkan pada:
- Rumah jabatan presiden, wakil presiden, menteri, dan gubernur kepala daerah.
- Gedung-gedung kepresidenan, kementerian, MPR/DPR, Mahkamah Agung, Kejaksaan Agung, dan Badan Pengawas Keuangan.

Penggunaan di dalam gedung diharuskan pada tiap-tiap:
- Kantor Kepala Daerah
- Ruang sidang MPR/DPR
- Ruang sidang pengadilan.
- Markas Angkatan Bersenjata.
- Kantor Kepolisian Negara.
- Kantor Imigrasi.
- Kantor Bea dan Cukai.

Lambang Negara yang dipasang di gedung harus mempunyai ukuran yang pantas dan sesuai dengan besar kecilnya gedung, ruangan, atau kapal di mana Lambang Negara dipasang, dan harus dipasang pada tempat yang pantas dan menarik perhatian.

Jika Lambang Negara yang digunakan hanya mengandung satu warna, maka warna itu harus layak dan pantas. Dan jika mengandung lebih dari satu warna, maka warna-warna itu harus sesuai dengan yang dimaksud dalam PP 66/1951.

Apabila Lambang Negara ditempatkan bersama-sama dengan gambar Presiden dan Wakil Presiden, maka Lambang Negara itu harus diberi tempat yang paling sedikit sama utamanya.

Cap dengan Lambang Negara di dalamnya hanya dibolehkan untuk cap jabatan presiden, wakil presiden, menteri, ketua MPR/DPR, ketua MA, jaksa agung, ketua BPK, kepala daerah, dan notaris.

Lambang Negara dapat digunakan sebagai lencana oleh Warna Negara Indonesia di luar negeri. Jika digunakan sebagai lencana, lambang itu harus dipasang di dada, sebelah kiri-atas.

Lambang Negara dilarang digunakan jika bertentangan dengan aturan-aturan yang telah ditetapkan.

Pada Lambang Negara, dilarang menaruh huruf, kalimat, angka, gambar, atau tanda-tanda lain selain yang telah diatur dalam PP 66/1951.

Lambang Negara dilarang digunakan sebagai perhiasan, cap atau logo dagang, reklame perdagangan, atau propaganda politik dengan cara apapun juga.

Lambang untuk perseorangan, perkumpulan, organisasi, partikelir, atau perusahaan tidak boleh sama atau pada pokoknya menyerupai Lambang Negara.

Penggunaan Lambang Negara di negara asing dilakukan menurut peraturan atau kebiasaan tentang penggunaan lambang kebangsaan asing yang berlaku di negara itu.

Barangsiapa yang melanggar ketentuan-ketentuan penggunaan Lambang Negara dihukum dengan hukuman kurungan selama-lamanya 3 (tiga) bulan atau denda sebanyak-banyaknya Rp 500,00 (lima ratus rupiah).
Administrator
Registered: Jan 2009
Posts: 660
Location: Jakarta
Thanks infonya! Yang menarik mungkin ini:

===
Lambang Negara dilarang digunakan sebagai perhiasan, cap atau logo dagang, reklame perdagangan, atau propaganda politik dengan cara apapun juga.
===

Padahal jika ada lambang dagang menggunakan lambang negara kan bisa dianggap sebagai pengusaha yang nasionalis? :)
_______________
Administrator Forum NGI Online
Member
Registered: Apr 2009
Posts: 2
Terima Kasih Naskah ini yang saya cari. bolehkan atau ada aturan/persyaratan untuk memasukkan info ini di blog saya dengan harapan ada yang melihat dan mensosialisasikan hal ini karena apabila para anak2 kita yang masih kecil memiliki pengetahuan tentang sejarah lambang Negara akan membangkitkan rasa sayang Ibu pertiwi
Member
Registered: Apr 2009
Posts: 17
Location: Jakarta
Dendanya serius gak tuh?
Lima Ratus Rupiah ??? :roll:
_______________
Moderator
Registered: Feb 2009
Posts: 1192
Location: Bogor
wah terima kasih mas..tfs :mrgreen:
_______________
User posted image
Member
Registered: Feb 2009
Posts: 10
Location: Jakarta
Tks atas infonya... Tapi ada pertanyaan nich...
Burung Garuda adalah burung mistis yang berasal dari mitologi Hindu...Lalu Burung Garuda itu sebetulnya merupakan nama atau jenis burung???
Administrator
Registered: Jan 2009
Posts: 660
Location: Jakarta
Jenisnya mungkin elang atau rajawali ya? ;)
_______________
Administrator Forum NGI Online
Member
Registered: Feb 2009
Posts: 10
Location: Jakarta
Kalau di mitologi Hindu, Garuda itu adalah nama si "burung", contohnya, hanoman adalah nama si "kera" bukan hanoman jenis "kera", nach...sama halnya dengan Garuda, Garuda itu nama si "burung", bukan jenis "burung"... :) benar gak sich????
Member
Registered: Apr 2009
Posts: 5
Wah info bagus nih, soalnya selama ini masih simpang siur, tapi di Pelajaran SD sekarang tercantum ga Ya ? Btw buat Mas Bakaneko bolehkan saya kutip untuk di blog saya ?
Member
Registered: Mar 2009
Posts: 6
annelies wrote
Dendanya serius gak tuh?
Lima Ratus Rupiah ??? :roll:

Benar, hanya Rp 500. Tapi maklum lah, PP itu dibuat tahun 1950an. Pada zaman itu, Rp 500 angkanya tinggi sekali.
Member
Registered: Mar 2009
Posts: 6
Bian wrote
Kalau di mitologi Hindu, Garuda itu adalah nama si "burung", contohnya, hanoman adalah nama si "kera" bukan hanoman jenis "kera", nach...sama halnya dengan Garuda, Garuda itu nama si "burung", bukan jenis "burung"... :) benar gak sich????


Benar, Garuda adalah nama burungnya, bukan jenis burungnya.
Member
Registered: Mar 2009
Posts: 6
weeko wrote
Wah info bagus nih, soalnya selama ini masih simpang siur, tapi di Pelajaran SD sekarang tercantum ga Ya ? Btw buat Mas Bakaneko bolehkan saya kutip untuk di blog saya ?


Silahkan dikutip dan disebarin seluas-luasnya. Agar seluruh bangsa Indonesia tahu sejarah lambang negaranya sendiri.
Member
Registered: May 2009
Posts: 6
Wow.
Yang begini perlu masuk kurikulum pelajaran sejarah nih, biar anak cucu kita tau.
Tapi guru sejarah kita juga perlu dikasih tau.
_______________
Hidup sungguh sangat sederhana. Yang hebat-hebat hanya tafsirannya. (Pramoedya dalam Rumah Kaca)
A.L.I.C.I.A
Member
Registered: Mar 2009
Posts: 6
Postingnya info penting yang jarang diketahui publik.
Trus, lambang Garuda Pancasila nya jadi begitu terkenal, dan Sultan Hamid malah terlupakan jasanya.
_______________
mampir ke toraja land, the land of heavenly king:
toraja photo gallery & toraja travel info
Member
Registered: Jul 2009
Posts: 24
kalo diliat2, garuda mirip banget ama elang jawa (Spizaetus bartelsi), mungkin yang dimaksud di cerita2 wayang ya itu... :? :?
« Last edit by nino on Fri Jul 17, 2009 10:42 pm. »
Member
Registered: Dec 2009
Posts: 4
luar biasa..muntah darah saya mencari asal mulanya...sebagai orang awam..informasi yang sering terdengar banyak yang kurang BETULNYA..
DISini saya percaya penuh

thanks ya.!!
Moderator
Registered: Feb 2009
Posts: 1192
Location: Bogor
andres wrote
luar biasa..muntah darah saya mencari asal mulanya...sebagai orang awam..informasi yang sering terdengar banyak yang kurang BETULNYA..
DISini saya percaya penuh

thanks ya.!!


thx juga mas,,,salam kenal.,.semoga betah yah
_______________
User posted image
Member
Registered: Jan 2010
Posts: 4
wew... thank mister, tp saya butuh 20 halaman ne... ada yg bs bantu g' ne?
Moderator
Registered: Feb 2009
Posts: 1192
Location: Bogor
tugas kampus?
_______________
User posted image
Moderator
Registered: Mar 2009
Posts: 813
..ada info dari hasil googling:

Dalam Hindu mitologi, Garuda lebih rendah Hindu keilahian, biasanya mount (vahanam) dari Wisnu. Garuda digambarkan memiliki tubuh emas seorang yang kuat dengan wajah putih, sayap merah, dan paruh elang dan dengan sebuah mahkota di atas kepala. Dewa kuno ini dikatakan besar, cukup besar untuk menghalangi sinar matahari.

Kedudukannya dalam agama Hindu dapat diukur oleh fakta bahwa independen Upanisad, yang Garudopanidad, dan Purana, dalam Garuda Purana, adalah mengabdi kepadanya. Berbagai nama telah dikaitkan dengan Garuda - Chirada, Gaganeshvara, Kamayusha, Kashyapi, Khageshvara, Nagantaka, Sitanana, Sudhahara, Suparna, Tarkshya, Vainateya, Vishnuratha dan lain-lain. The Veda menyediakan referensi awal Garuda, meskipun dengan nama Śyena, di mana burung perkasa ini dikatakan telah membawa nektar ke bumi dari surga. Purana, yang muncul menjadi ada lama kemudian, menyebutkan Garuda sebagai melakukan hal yang sama, yang menunjukkan bahwa Śyena (Sansekerta untuk Eagle) dan Garuda adalah sama. Salah satu wajah Pańcamukha Sri Hanuman adalah Mahavira Garuda. Wajah ini mengarah ke barat. Ibadah Garuda diyakini untuk menghilangkan efek racun dari tubuh seseorang. Dalam tamil Vaishnavism Garuda dan Hanoman dikenal sebagai "Periya Thiruvadi" dan "Siriya Thiruvadi" masing-masing.

Dalam Bhagavad-Gita (Ch.10, Ayat 30), di tengah medan pertempuran "Kurukshetra", Kresna menjelaskan omnipresence, mengatakan - "Tentu burung-burung, saya putra Vinata (Garuda)" menunjukkan pentingnya Garuda .

Garuda memainkan peran penting dalam Avatar Kresna di mana Kresna dan Satyabama naik Garuda untuk membunuh Narakasura. Pada kesempatan lain, Tuhan Hari rides pada Garuda untuk menyimpan penggemar Gajendra Gajah. Hal ini juga mengatakan bahwa Garuda sayap ketika terbang akan menyanyikan Veda.


Dalam mitologi Buddha, yang garuḍas (Pali: garuḷā) adalah burung pemangsa besar dengan kecerdasan dan organisasi sosial. Nama lain Garuda adalah Suparna (Pali: supaṇṇa), yang berarti "baik-bersayap, memiliki sayap yang baik". Seperti Naga, mereka menggabungkan karakteristik hewan dan makhluk-makhluk ilahi, dan dapat dianggap sebagai terendah di antara dewa.

Ukuran yang tepat Garuda tidak pasti, namun sayapnya dikatakan memiliki rentang bermil-mil. Ini mungkin sebuah puitis berlebihan, tetapi juga mengatakan bahwa ketika seorang garuda 's mengepakkan sayap, mereka menciptakan-seperti angin topan yang menggelapkan langit dan menumbangkan rumah-rumah. Seorang manusia yang begitu kecil dibandingkan dengan garuda bahwa seorang manusia dapat bersembunyi di dalam bulu satu tanpa ketahuan (Kākātī Jataka, J.327). Mereka juga mampu merobek seluruh beringin pohon dari akar mereka dan membawa mereka.

Para raja dan garuḍas memiliki kota, dan sekurang-kurangnya sebagian dari mereka memiliki kekuatan magis berubah menjadi bentuk manusia ketika mereka ingin berurusan dengan orang. Pada beberapa kesempatan Garuda raja memiliki cinta dengan wanita manusia dalam bentuk ini. Tempat tinggal mereka berada dalam rumpun dari simbalī, atau pohon kapas sutra.

Garuda menurut Ida Made Tlaga, sebuah abad ke-19 Bali artis.

Para garuḍas adalah musuh ke Nagas, ras cerdas ular atau naga-seperti makhluk, yang mereka berburu. Para garuḍas pada satu waktu menangkap Nagas dengan merebut mereka dengan kepala mereka; tetapi Nagas belajar bahwa dengan menelan batu-batu besar, mereka bisa membuat dirinya terlalu berat untuk dibawa oleh garuḍas, mengenakan mereka dan membunuh mereka dari kelelahan. Rahasia ini telah diungkapkan ke salah satu garuḍas oleh Karambiya pertapa, yang mengajarkan kepadanya bagaimana merebut sebuah naga dengan ekor dan memaksanya untuk muntah batu-nya (Pandara Jataka, J.518).

Para garuḍas termasuk di antara makhluk-makhluk yang ditunjuk oleh § Sakra untuk menjaga Gunung Semeru dan Trāyastriṃśa surga dari serangan para asura.

Dalam Mahasamyatta Sutta, para Buddha ditampilkan membuat perdamaian sementara antara Nagas dan garuḍas.

Kata Sansekerta garuda telah dipinjam dan dimodifikasi dalam bahasa-bahasa di beberapa negara Buddhis. Di Thailand kata untuk Garuda Krut (ครุฑ). Di Burma, garuḍas disebut ga-lon. Dalam Kapampangan kata asli elang adalah Galura. Dalam Jepang Garuda disebut Karura (Namun, bentukガルーダGaruda digunakan di Jepang baru-baru ini fiksi - lihat di bawah).

Untuk Mongol, Garuda disebut Khan Garuda atau Khangarid (Mongolia: Хангарьд). Sebelum dan setelah setiap putaran Mongolia gulat, pegulat melakukan ritual Garuda, yang bergaya tiruan dari Khangarid dan elang. [Rujukan?]

Dalam Dinasti Qing fiksi Kisah Yue Fei (1684), Garuda duduk di kepala Buddha takhta. Tapi ketika surgawi kelelawar (perwujudan dari konstelasi Aquarius) kentut selama menguraikan Buddha dari Lotus Sutra, Garuda membunuhnya dan diasingkan dari surga. Dia kemudian dilahirkan kembali sebagai Dinasti Song Jenderal Yue Fei. Kelelawar dilahirkan kembali sebagai Lady Wang, istri pengkhianat Perdana Menteri Qin Hui, dan merupakan instrumen dalam merumuskan "Jendela Timur" plot yang mengarah kepada pelaksanaan politik Yue.
Moderator
Registered: Mar 2009
Posts: 813
..runtutan ini, seperti halnya budaya, agama, tradisi hindu dan budaya yang saling mempengaruhi di nusantara. terbentang dari india sampe asia tenggara. menarik sekali...
Member
Registered: Mar 2009
Posts: 51
Location: Jakarta
Burung Garuda dalam lambang Garuda Pancasila diyakini merupakan burung Elang Jawa.
Hanya Elang Jawa yang mempunyai jambul di kepalanya.

Salam Wildlife
Administrator
Registered: Jan 2009
Posts: 660
Location: Jakarta
@brendes, nice info :) Betul juga sih ya.

Eh, bagaimana tuh soal penggunaan imagery garuda di kaos Armani? :)
_______________
Administrator Forum NGI Online
Member
Registered: Mar 2009
Posts: 72
Administrator wrote
@brendes, nice info :) Betul juga sih ya.

Eh, bagaimana tuh soal penggunaan imagery garuda di kaos Armani? :)


Mau dituntut 500 rupiah?
mahalan bayar jaksanya..
_______________
User posted image



User posted image
Member
Registered: Feb 2010
Posts: 14
Administrator wrote
@brendes, nice info :) Betul juga sih ya.

Eh, bagaimana tuh soal penggunaan imagery garuda di kaos Armani? :)


wajib dituntut tuh...hehe

btw cover album band Alterbridge yang kedua "Blackbird" hampir sama kayak lambang Garuda,,,,

Page: 1